AKG, AKP DAN AKK KEMENAG TAHUN 2020
- Diposting oleh : Indra Bunyani
- pada tanggal : November 18, 2020
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah (AKK), Asesmen Kompetesi Pengawas (AKP). Kegiatan yang dijadwalkan pada tanggal 19 s.d 23 November 2020 ini dilakukan dalam rangka pemetaan kompetensi dan pengembangan karier, yang merupakan bagian dari manajemen karir pegawai dengan menerapkan prinsip Merit System yang dilakukan melalui mutasi, promosi dan penugasan khusus serta pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan AKG, AKK dan AKP saat ini, peserta yang mengikuti kegiatan terdiri atas :
- Guru Madrasah Ibtidaiyah;
- Guru Madrasah Tsanawiyah yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA Terpadu, Bimbingan Konseling;
- Guru Madrasah Aliyah yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Bimbingan Konseling;
- Kepala Madrasah (termasuk kepala RA);
- Pengawas sekolah pada Madrasah.
Khusus guru, Pengawas dan Kepala Madrasah yang mendaftar TAK di MTs Negeri 6 Cianjur bisa cek datanya di akun SIMPATIKA masing-masing atau dengan ketik format no_idlogin/PTK_id SIMPATIKA dan kirim Via WA ke 081461111988 atau klik link CEK DATA PESERTA.
Guru, kepala madrasah dan pengawas yang tidak mengikuti AKG, AKK dan AKP ini akan diberikan sanksi administratif.
Adapun ketentuan - ketentuan terkait AKG, AKK, dan AKP bisa klik tautan Klik Disini